Pernahkah
anda merasakan hal dimana anda diabaikan, dilupakan dan merasa terbuang oleh
Negara???
Ya,,
syukurlah kalau belum...
Tapi Mereka
yang ada di atas dan di samping ini sudah merasakan hal itu. ..
Masa demi
masa telah berlalu para pemimpin Negeri ini pun kian diganti... Tapi, Fakir
Misikin dan Anak terlantar masih tetap dan tidak pernah berubah kehidupannya
dari dulu hingga hari ini.
Mari kita
menyimak isi dari UUD 1945 yang dibuat oleh para Pemimpin Negeri ini dan para
perwakilan rakyat Indonesia yang menerbitkan Bab XIV PEREKONOMIAN NASIONAL DAN
KESEJAHTERAAN SOSIAL, Pasal 34, Ayat 1 - 4. Tapi saya akan menerbitkan
Ayat 1 yang berbunyi "FAKIR MISKIN DAN ANAK-ANAK TERLANTAR DIPELIHARA OLEH
NEGARA".
Faktanya
tidak seperti itu kan? Mereka dipinggirkan oleh Negara, bahkan diliriknya saja
tidak. Apa pemerintah lupa? Ataukah hanya berpura-pura? Mereka bukan binatang,
sampah, atau kotoran yang menjijikkan. Anak jalanan juga manusia yang mempunyai
rasa dan hati. Dikejar-kejar, ditangkap, diboyong ke truk secara paksa,
diinterogasi bersama-sama dengan preman, pencuri, perampok, bahkan pembunuh
tanpa memikirkan bagaimana cara hak-hak mereka bisa terpenuhi. Bukannya
mencari solusi malah usaha-usaha represif selalu ditunjukkan pemerintah dalam
menertibkan anak jalanan.
Hujatan,
teror, intimidasi, dan kekerasan dan pencitraan yang buruk terhadap para
pemulung tak semestinya mereka diperlakukan seperti itu.mereka juga saudara
sebangsa dan setanah air kita, Jangan gampang melakukan penghinaan dan
penganiayaan terhadap para anak jalanan yang sedang mencari peruntungan dan
perbaikan nasib keluarganya. jika tak sanggup memberikan jaminan penghidupan
yang layak. Jika memang merasa terganggu akan kehadiran mereka. Kita harusnya
mencarikan solusi mata pencaharian yang lebih baik kepada mereka,jangan hanya
tahu nya melakukan penggusuran, atau pemaksaan kehendak menertibkan para
pemulung.
Kapan kah
Pemerintah akan menangani hal ini? Apakah mereka akan terus dan terus, hingga
ke ujung usia Negeri ini?

0 komentar:
Posting Komentar